Ungkap Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Mentan Amran Minta Aparat Tindak Mafia Pangan

Ungkap Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Mentan Amran Minta Aparat Tindak Mafia Pangan

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan kritik tajam kepada para pengamat yang kerap mempertanyakan keberadaan mafia pangan. Mentan Amran meminta mereka melihat langsung bukti nyata penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan kompromi sedikit pun kepada pihak-pihak yang sengaja mempermainkan distribusi beras bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi. Penindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan pangan.

“Terakhir, sampaikan kepada pengamat yang mengatakan tidak ada mafia, nah itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan kau bela negara lain, tidak bela negeri sendiri,” tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Amran menjelaskan bahwa kritik dari berbagai elemen masyarakat tetap sangat dibutuhkan selama sifatnya membangun dan berdasarkan data objektif di lapangan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak disandarkan pada rasa dendam atau justru mengabaikan fakta kejahatan pangan yang merugikan rakyat.

“Kalau pengamat yang mengkritik konstruktif, saya salut, kami bangga. Tapi kalau karena dendam, ah ini yang perlu dinasihati,” ujar Amran menyikapi polemik pengawasan pangan.

Sektor pangan ditegaskan sebagai komoditas sangat strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi hingga politik nasional. Penyelewengan beras SPHP yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/10/2026) membuktikan masih adanya praktik ilegal pengemasan ulang dan pengoplosan beras subsidi.

“Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” tuturnya menambahkan.

Modus kejahatan yang dibongkar meliputi pembelian beras SPHP dari Bulog yang kemudian diganti kemasannya untuk dijual kembali sebagai beras premium dengan harga mahal. Dari temuan awal, tercatat sekitar 600 ton beras SPHP yang diduga telah dimanipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” tegas Amran di hadapan insan pers.

Praktik pengoplosan ini dinilai merampas hak masyarakat penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan pasokan beras dengan harga terjangkau sebesar Rp12.500 per kilogram. Mentan Amran mengajak seluruh pihak untuk menyatukan barisan dalam mengawal ketahanan pangan nasional demi kecintaan pada tanah air.

Berita Terkait