Teluk Meranti - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (21/10/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi, yakni warung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, serta kawasan sekitar Jembatan Teluk Meranti di Jalan Lintas Bono, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memastikan situasi keamanan di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di lokasi sasaran.
Selain itu, personel memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Warga yang masih berada di lokasi hingga larut malam juga diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Vicki Rizky menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek.
Polsek Teluk Meranti Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas